Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JAKARTA: Dua direksi perusahaan manajer investasi PT AIM Trust, Ferry Andreas Perangin-angin dan Febri Wibawa Parsa, dicabut izin profesinya oleh Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).
 
Berdasarkan pengumuman otoritas pasar modal di situsnya hari ini, (17/11) ditunjukkan pencabutan izin dilakukan karena adanya kasus seputar reksa dana penyertaan terbatas (RDPT) perusahaan yang bernama RDPT AIM Trust Asih.
 
RDPT AIM Trust Asih ditengarai menggunakan efek utang berbentuk surat sanggup (promissory notes/PN) dari perusahaan afiliasinya yaitu PT Royal Victory dan PT Racak Makanja sebagai portofolio investasinya. 
 
Namun, penempatan portofolio mengandung benturan kepentingan dan afiliasi tersebut tidak disampaikan kepada pemegang unit penyertaan produk investasi itu. RDPT juga biasa dikenal dengan sebutan 'private equity fund'.
 
Izin yang dicabut masing-masing adalah wakil perantara pedagang efek dari Ferry yang merupakan direktur utama AIM Trust dan wakil manajer investasi dari Febri yang menjabat direktur.
 
Meskipun baru diumumkan hari ini, surat keputusan pencabutan izin profesi kedua direktur perusahaan manajer investasi itu sudah ditandatangani Kepala Biro Perundang-undangan dan Bantuan Hukum Bapepam-LK Robinson Simbolon sejak 30 November.
 
Sebelumnya, izin AIM Trust lebih dulu dicabut oleh Ketua Bapepam-LK Ngalim Sawega pada 19 November. Selain karena hubungan afiliasi yang tidak diungkapkan, pencabutan dilakukan karena dua hal lain.
 
Penyebabnya adalah penilaian harga efek ekuitas di dalam RDPT AIM Trust Asih jauh di atas harga pasar dan perusahaan tidak memiliki catatan pengambilan keputusan dalam penempatan dana pada PN tersebut.
 
Sebelumnya, tercatat Ferry Andreas Perangin-angin pernah menjadi saksi dalam persidangan kasus direktur utama perusahaan efek PT Euro Pregrine Securities Jodi Haryanto pada 2010 silam.(faa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper