JAKARTA: Izin broker dan penjamin emisi sekuritas Grup Victoria, PT Victoria Sekuritas, berencana dialihkan kepada PT Victoria Securities Indonesia.Hal itu tertuang di dalam pengumuman pencabutan izin perantara pedagang efek (PEE) dan penjamin emisi efek (PEE) Victoria Sekuritas oleh Bapepam-LK hari ini, 19 April 2012.Pengumuman itu dipublikasikan otoritas pasar modal di situsnya dalam dua pengumuman yang terpisah, yaitu melalui Surat Keputusan Ketua Bapepam-LK No.Kep-177/BL/2012 dan No.Kep-178/BL/2012."Victoria Sekuritas telah memenuhi persyaratan dan kelengkapan dokumen terkait permohonan pengembalian izin usaha sebagai PPE sudah sesuai dengan ketentuan angka 6 huruf a angka 1) dan huruf b) peraturan Bapepam-LK No.V.A.1 tentang Perizinan Perusahaan Efek," ujar Ketua Bapepam-LK Nurhaida.Situs resmi Victoria Sekuritas menunjukkan perusahaan dipimpin tiga direksi, yaitu Aldo Jusuf Tjahaja, Yangky Halim, dan Wisnu Widodo. Perusahaan juga mempunyai dua komisaris, yaitu Suzanna Tanojo dan Arianto Syarief. (tw)
IZIN BROKER dan penjamin emisi Victoria Sekuritas dialihkan
JAKARTA: Izin broker dan penjamin emisi sekuritas Grup Victoria, PT Victoria Sekuritas, berencana dialihkan kepada PT Victoria Securities Indonesia.Hal itu tertuang di dalam pengumuman pencabutan izin perantara pedagang efek (PEE) dan penjamin emisi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Andhika Anggoro Wening
Editor : Nadya Kurnia
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

7 menit yang lalu
Subsidiaries Bolster BBRI, BMRI, BBNI, Himbara’s Profit Growth
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
