JAKARTA: Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) memberikan perpanjangan waktu selama 6 bulan kepada Malayan Banking Berhard (Maybank) untuk melepas kembali minimal 20% saham ke publik.Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Malaysia, Maybank menyebutkan pihaknya telah menerima surat tertanggal 30 November dari Bapepam-LK pada 2 Desember lalu.Bapepam telah memberikan perpanjangan kepada Maybank untuk memenuhi peraturan pengambilalihan dan menyelesaikannya pada 1 Juni 2011, papar Maybank pada Jumat pekan lalu.Maybank kemungkinan akan meminta perpanjangan waktu kembali jika pelepasan kembali saham tersebut mengakibatkan kerugian lebih dari 10%.Pengajuan perpanjangan waktu akan disampaikan kepada otoritas pasar modal dua pekan sebelum 1 Juni 2011.Bapepam-LK memiliki kewenangan untuk memperpanjang waktu pelepasan kembali 20% saham kepada publik seperti yang termuat dalam peraturan Bapepam-LK Nomor IX.H.1 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka.Regulasi tersebut menyebutkan perpanjangan waktu hanya diberikan jika terjadi tiga kondisi, yaitu bursa efek di mana saham perusahaan terbuka dicatat dan diperdagangkan ditutup, perdagangan saham perusahaan terbuka tersebut dihentikan, dan keadaan darurat. (ln)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel