Bisnis.com, JAKARTA – Emiten perdagangan kendaraan PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk. mengumumkan entitas anak perseroan dan PT Nissan Motor Distribusi Indonesia telah bersepakat untuk tidak lagi melanjutkan kerja sama distribusi.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang dipublikasikan perseroan, emiten dengan sandi MPMX tersebut menyebut telah menandatangani Perjanjian Pelepasan dan Penyelesaian Bersama tertanggal 5 November 2018 dengan Nissan Motor.
“Kesepakatan itu untuk mengakhiri Dealer Sales and Service Agreement tertanggal 23 Agustus 2013 dan Perjanjian Dealer Datsun tertanggal 13 Mei 2014,” ungkap F. Bernadeth Conny P., Sekretaris Perusahaan Mitra Pinasthika Mustika, Kamis (8/11).
Dengan mengakhiri Dealer Agreement Nissan Datsun tersebut, maka MPMX tidak lagi menjadi salah satu diler resmi atas penjualan ritel produk kendaraan bermotor merek Nissan dan Datsun. Perseroan juga tidak lagi menjadi penyalur resmi jasa servis atau layanan purna jual dari produk kendaraan bermotor atau roda empat merek Nissan dan Datsun.
Terkait pelepasan bisnis diler Nissan dan Datsun tersebut, perseroan menyampaikan tidak ada dampak material atas kejadian, informasi, atau fakta trsebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha perseroan.