Bisnis.com, JAKARTA—PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI) siap membayar bagi hasil ke-8 sebesar Rp2,92 miliar dalam penerbitan sukuk mudharabah berkelanjutan I Adhi Karya Tahap II/2012.
“Pembayarannya akan dilakukan pada 3 Juli 2014,” ujar Direktur Keuangan Adhi Karya Supardi dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Minggu (22/6/2014).
Adhi Karya menerbitkan sukuk mudharabah senilai Rp125 miliar pada 2012 yang digunakan untuk pembangunan tiga proyek, yakni Hotel Ibis Cawang dengan nilai kontrak Rp38,22 miliar, Quest Hotel Solo Rp67,72 miliar, serta pembangunan 3,1 hektare lapangan penumpukan peti kemas dan bangunan utilitas Terminal Peti Kemas Koja Rp114,11 miliar.
Adapun nisbah bagi hasil tercatat 73,05% dari pendapatan yang dibagihasilkan sebesar Rp4 miliar sehingga pendapatan bagi hasil akan dibayarkan sebesar Rp2,92 miliar.