Bisnis.com, JAKARTA – Tahun 2023 telah melewati separuh jalan. Di pasar modal, terdapat 51 perusahaan yang menerbitkan prospektusnya untuk melakukan IPO. Akan tetapi, alih-alih menggunakan dana untuk ekspansi, para emiten anyar tersebut justru mencari suntikan untuk mendanai operasional.
Selain menggunakan dana IPO untuk mendanai operasional perusahaan, beberapa emiten bahkan juga menyalurkan dana untuk melunasi utang dan membayar gaji karyawan. Dalam konteks penggunaan, sejatinya tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh para emiten.