Bisnis.com, JAKARTA - Rencana maskapai penerbangan PT Sriwijaya Air untuk melantai di Bursa melalui penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) makin kuat seiring hasil sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang berakhir damai.
Sebelumnya, Sriwijaya Air mendapat persetujuan dari para krediturnya untuk restrukturisasi utang melalui sidang PKPU di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/7/2023). Jumlah utang Sriwijaya Air dalam PKPU tersebut tercatat sebesar Rp7,3 triliun.