Bisnis.com, JAKARTA – Predikat emiten papan pantauan khusus tidak hanya berlaku bagi emiten kecil yang tidak sahamnya kurang likuid. Emiten market leader dengan nama besar di industrinya seperti PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) dan PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) nyatanya tak luput dari cap merah tersebut.
Saham emiten penerbangan BUMN PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) pada penutupan perdagangan Rabu (21/6/2023) menguat 1,59 persen ke posisi Rp64 per saham. Namun, sepanjang 2023, saham GIAA masih anjlok 68,63 persen.