Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melaporkan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) mengalami peningkatan signifikan pada periode mudik Lebaran tahun ini jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan, penyaluran tertinggi terjadi pada produk gasoline atau bensin yang mengalami kenaikan sebesar 40,78 persen pada periode arus mudik jika dibandingkan dengan penjualan pada masa normal.
Sementara itu, realisasi penyaluran gasoline untuk periode arus balik I pada 25 April 2023 tercatat mengalami kenaikan sebesar 17,71 persen dan arus balik II pada 29 April 2023 mengalami kenaikan 12,95 persen jika dibandingkan dengan penyaluran normal.
“Ada beberapa daerah khususnya di Jawa Tengah dengan penyaluran tertinggi karena di sanalah sepertinya daerah pemudik baik itu memang tujuannya Jawa Tengah maupun itu sebagai daerah transit menuju Jawa Timur,” kata dia.
Berdasarkan catatan BPH Migas, penyaluran gasoline tertinggi di Jawa Tengah terjadi di Kabupaten Brebes yang sempat mencapai 222,9 persen dari situasi normal. Beberapa daerah seperti Mojokerto, Pekalongan, Cirebon, Batang, Pemalang, Tegal, Semarang hingga Wonogiri turut mencatatkan peningkatan penyaluran gasoline di kisaran 170 persen hingga 200 persen.
Di sisi lain, penyaluran Solar mengalami penurunan sekitar 22 persen selama masa periode Lebaran tahun ini. Erika berpendapat turunnya penyaluran Solar itu disebabkan karena kegiatan industri yang melandai pada periode tersebut.
Baca Juga
“Karena memang industri banyak libur dan kemudian kendaraan berat tidak diperkenankan selama arus mudik maupun arus balik,” kata dia.
Sementara itu, BPH Migas mencatat realisasi penyaluran bensin jenis Pertalite hingga April 2023 berada di angka 9,26 juta kiloliter (kl) atau telah mencapai 28,44 persen dari total alokasi kuota yang disiapkan tahun ini sebesar 32,56 juta kl.
VP Fuel Sales PT Pertamina (Persero) Pramono S mengatakan, perseroannya melakukan pembatasan pembelian Pertalite untuk mengatasi antrean yang menumpuk di beberapa daerah.
Kendati demikian, Pramono menegaskan, pembatasan pembelian Pertalite itu tidak berkaitan dengan rencana revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
Dia mengatakan, pembatasan itu dilakukan untuk mengantisipasi pembelian yang meningkat di beberapa daerah.
“Bisa saja dilakukan pengaturan-pengaturan karena memang kondisinya sudah cukup crowded sehingga ada di lokasi tertentu ada pembatasan, namun ini tidak terkait dengan pembatasan subsidi tepat,” kata Pramono.