Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv
Historia Bisnis: Ketika IPO MNCN Terganjal PP Penyiaran
Lihat Foto
Premium

Historia Bisnis: Ketika IPO MNCN Terganjal PP Penyiaran

IPO Media Nusantara Citra (MNCN) sempat terganjal aturan kepemilikan saham asing dalam PP No.50/2005 tentang lembaga penyiaran swasta 14 tahun silam.
Reni Lestari
Reni Lestari - Bisnis.com
23 Mei 2022 | 17:08 WIB

Bisnis.com, JAKARTA — Langkah PT Media Nusantara Citra Tbk. (MNCN) melantai di bursa 24 tahun lalu, sempat terganjal ketentuan kepemilikan asing dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.50/2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Swasta.

Pendapat Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) menjadi syarat terbitnya pernyataan efektif dari Badan Pengawas Pasar Mdal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).

Menilik pemberitaan di Harian Bisnis Indonesia edisi Rabu, 23 Mei 2007, proses IPO MNC dikabarkan tertunda karena Bapepam-LK harus terlebih dahulu mengadakan rapat dengar pendapat dengan Depkominfo.

banner premium

Silakan masuk/daftar untuk melanjutkan membaca Konten Premium

Dan nikmati GRATIS AKSES 3 artikel konten Premium!

Masuk / Daftar
Berbagai metode pembayaran yang dapat Anda pilih:
  • visa
  • mastercard
  • amex
  • JCB
  • QRIS
  • gopay
  • bank transfer
  • ovo
  • dana
Berlangganan Sekarang
back to top To top