Bisnis.com, JAKARTA – Cahaya di ujung lorong bagi sektor penerbangan akhirnya tampak setelah dua tahun masa pandemi yang membuat kinerja industri tiarap. Bagi emiten aviasi seperti PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) dan PT AirAsia Indonesia Tbk. (CMPP), pelonggaran perjalanan berarti kesempatan perbaikan kinerja sekaligus peluang untuk segera menanggalkan notasi khusus mereka.
Kedua perseroan diketahui masih menjadi penghuni daftar perusahaan yang mendapatkan notasi khusus di belakang kode emitennya. Per 18 Mei 2022, terhitung sebanyak 114 perusahaan terdaftar di Bursa Efek Indonesia mendapatkan 'tato' dengan 15 jenis notasi berbeda.