Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Pertamax dan Tiket Pesawat Jadi Penyumbang Inflasi April 2022

Harga Pertamax dan tiket pesawat menjadi penyumbang inflasi untuk sektor transportasi pada April 2022.
Petugas melayani pembelian bahan bakar minyak di salah satu SPBU di Nusa Dua, Bali, Rabu (10/10/2018)./JIBI-Abdullah Azzam
Petugas melayani pembelian bahan bakar minyak di salah satu SPBU di Nusa Dua, Bali, Rabu (10/10/2018)./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi April 2022 sebesar 0,95 persen secara bulanan atau month-to-month (mtm). Berdasarkan besaran andilnya, inflasi di sektor transportasi menjadi pendorong terbesar kedua inflasi bulan lalu.

Kepala BPS Margo Yuwono mencatat inflasi pada sektor transportasi April 2022 sebesar 2,42 persen secara bulanan (mtm). Sementara itu, besaran inflasi tersebut memiliki andil terbesar kedua yakni 0,29 persen terhadap inflasi secara keseluruhan.

Sementara itu, sektor makanan, minuman, dan tembakau memiliki andil terbesar terhadap inflasi April 2022 sebesar 0,46 persen, dengan inflasi sebesar 1,76 persen secara bulanan (mtm).

Menurut Margo, besarnya andil sektor transportasi terhadap inflasi bulan lalu secara komponen disebabkan oleh kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamax (RON 92) pada April 2022 lalu. Seperti diketahui, harga Pertamax naik menjadi Rp12.500 per liter.

"[Kenaikan harga Pertamax] ini memberikan andil 0,16 persen kepada kelompok transportasi," tuturnya pada konferensi pers, Senin (9/5/2022).

Selain itu, tarif angkutan udara ikut memberikan andil kepada inflasi April 2022 sebesar 0,08 persen sejalan dengan kebijakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait dengan penyesuaian terhadap harga bahan bakar avtur.

Di sisi lain, Margo juga mencatat bahwa jumlah penumpang angkutan udara tumbuh sebesar 58,13 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy) pada kuartal I/2022.

Adapun, secara tahunan inflasi April 2022 tercatat sebesar 3,47 persen (yoy) dan sebesar 2,15 persen secara tahun kalender atau year-to-date (ytd). Secara bulanan, lanjut Margo, inflasi bulan lalu terjadi akibat dibolehkannya mudik Lebaran setelah dua tahun sebelumnya dilarang.

Pada saat dua kali pelarangan mudik sebelumnya, inflasi secara bulanan tercatat sebesar 0,18 persen (mtm) pada Juni 2020 dan 0,32 persen (mtm) pada April 2021.

"Kondisi pada April 2022 inflasinya cukup tinggi karena pemerintah sudah membolehkan perjalanan mudik ditambah dengan tekanan eksternal harga pangan dan energi semakin tinggi, sehingga mendorong inflasi April sampai 0,95 persen," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper