Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv
Ketentuan DMO Batu Bara Bakal Direvisi, Siapa Emiten Diuntungkan?
Lihat Foto
Premium

Ketentuan DMO Batu Bara Bakal Direvisi, Siapa Emiten Diuntungkan?

Sejumlah emiten akan diuntungkan apabila skema DMO batu bara direvisi, terutama dalam hal penentuan harga jual ke PT PLN (Persero) dan perusahaan IPP domestik.
Asteria Desi Kartika Sari
Asteria Desi Kartika Sari - Bisnis.com
13 Januari 2022 | 09:21 WIB

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Indonesia berencana melakukan perubahan terhadap tata kelola batu bara nasional. Salah satunya dengan mengubah skema domestic market obligation (DMO) yang selama ini diandalkan untuk pemenuhan pasokan untuk dalam negeri

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan kebijakan penghentian ekspor batu bara mulai 1-31 Januari 2022. Keputusan itu dipicu karena menipisnya pasokan batu bara untuk bahan bakar pembangkit listrik. Kementerian ESDM telah menjanjikan akan mengevaluasi kebijakan tersebut berdasarkan realisasi pasokan batu bara PLTU miliki PT PLN dan IPP. 

Untuk menjamin pasokan dalam negeri, pemerintah akan membuat formula baru penetapan harga batu bara yang akan dibayarkan PT PLN dengan harga pasar. Sorotan dari skema tersebut antara lain PLN akan mengikat kontrak dengan beberapa perusahaan batu bara, dengan spesifikasi sesuai kebutuhan PLN. Nilai harga kontrak akan disesuaikan setiap tiga atau enam bulan sesuai dengan harga pasar yang berlaku.

banner premium

Silakan masuk/daftar untuk melanjutkan membaca Konten Premium

Dan nikmati GRATIS AKSES 3 artikel konten Premium!

Masuk / Daftar
Berbagai metode pembayaran yang dapat Anda pilih:
  • visa
  • mastercard
  • amex
  • JCB
  • QRIS
  • gopay
  • bank transfer
  • ovo
  • dana
Berlangganan Sekarang
back to top To top