Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Saham Alfamart (AMRT) Melorot Terhempas Isu Penipuan Waralaba

Saham dengan kode AMRT ini melemah 3,51 persen atau 450 poin ke level Rp1.375 per saham pada pukul 10.46 WIB. Adapun kapitalisasi pasar mencapai Rp57,1 triliun.
PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk. (AMRT) memperluas ekspansi bisnisnya dengan meresmikan gerai ke-1.000 di Filipina.
PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk. (AMRT) memperluas ekspansi bisnisnya dengan meresmikan gerai ke-1.000 di Filipina.

Bisnis.com, JAKARTA – Saham pengelola jaringan Alfamart, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk. (AMRT) merosot pada perdagangan sesi I hari ini, Selasa (3/8/2021).

Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia, saham dengan kode AMRT ini melemah 3,51 persen atau 450 poin ke level Rp1.375 per saham pada pukul 10.46 WIB. Adapun kapitalisasi pasar mencapai Rp57,1 triliun.

Hari ini, saham AMRT telah ditransaksikan hingga 3.758 kali sebanyak 15,73 miliar lembar, dengan nilai menca[ao Rp21,91 miliar.

Meskipun melemah hari ini, sejak awal tahun kinerja saham AMRT terbilang moncer karena melejit hingga 71,88 persen year-to-date (ytd). Adapun sejak sepekan terakhir, saham AMRT telah menguat 9,56 persen.

Sebelumnya, diberitakan bahwa seorang warga bernama Ihlan Manurung melaporkan Alfamart ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan franchise oleh dua direktur perseroan.

Corporate Secretary Sumber Alfaria Trijaya Tomin Widian membantah atas laporan dugaan kasus penipuan tersebut. Perseroan pun menyatakan belum dimintai keterangan atau klarifikasi terkait kabar dugaan penipuan iini.

Tomin mengatakan masalah ini dimulai pada September 2013 saat perseroan dan CV. Andalus Makmur Indonesia selaku penerima waralaba yang diwaliki Ihlen Manurung menandatangani perjanjian waralaba.

Lima tahun berselang, penerima waralaba mengirimkan surat penutupan toko dan meminta lokasi toko disewakan kepada perseroan. Namun, perjanjian sewa menyewa tersebut batal karena persoalan dari pihal penerima waralaba.

Pada Oktober 2018, dilakukan perhitungan tutup toko Lengkong Gudang Timur berdasarkan laporan keuangan per 30 September 2018. Kemudian, data-data perhitungan toko tutup dikirimkan kepada Franchisee pada Desember 2018.

Pada Januari 2019, pihak Ihlen Manurung mengirimkan surat kepada AMRT untuk permintaan permintaan data-data dan Rekening koran. Perseroan kemudian membalas permintaan tersebut pada Februari 2019.

AMRT kemudian mengadakan pertemuan di kantor pusat perseoran untuk penjelasan kembali mengenai nilai akhir perhitungan tutup toko tersebut. Namun, franchisee keberatan dengan hasil perhitungan tutup toko tersebut.

Sejak Maret 2019, perseroan telah berdiskusi dengan pihak freanchisee. Namun, hingga mediasi terakhir di Kantor Kementerian Perdagangan pada 2 Juni 2021, kedua belah pihak belum mendapat titik temu.

Tekait dengan transparansi laporan keuangan dan permintaan berkas pendukung laporan, perseroan menjelaslan telah memberikan seluruh laporan keuangan berupa Neraca, Laporan Laba Rugi, Buku Besar dan Rekening Koran setiap bulannya selama toko tersebut beroperasi sejak tahun 2013 sampai dengan tahun 2018.

“Hal ini juga telah sesuai dengan Perjanjian Waralaba yang telah ditandatangani oleh Perseroan dengan CV Andalus Makmur Indonesia Nomor.SAT-AMI/WL/SRP/IX/2013/016 tertanggal 19 September 2013, pada Pasal 18.4,” tulis Tomin dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (3/8/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper