Menilik Urgensi Suntikan Negara Untuk BBNI dan BBTN

Injeksi dana pemerintah melalui penyertaan modal negara (PMN) kepada PT Bank Negara Indonesia Tbk. (BBNI) dan PT Bank Tabungan Negara Tbk. (BBTN), dinilai menjadi bantalan yang diperlukan kedua perseroan di tengah tekanan pandemi Covid-19.

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru saja mengusulkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, terkait dengan pemberian penyertaan modal negara (PMN) kepada PT Bank Negara Indonesia Tbk. (BBNI) dan PT Bank Tabungan Negara Tbk. (BBTN) tahun 2022 sebesar Rp9 triliun.

Secara perinci, BNI akan menerima Rp7 triliun dan BTN akan menerima sebesar Rp2 triliun. Kebijakan ini merupakan bagian dari usulan PMN kepada perusahaan BUMN pada 2022 sebesar Rp72,45 triliun. 

Konten Premium Terbaru