Bisnis.com, JAKARTA — Penggalangan dana di pasar modal melalui penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu alias private placement yang semestinya menjadi alternatif emiten mendapat suntikan modal segar justru mendapat kritikan pedas.
Kritik dilayangkan oleh Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 1991 — 1997, Hasan Zein Mahmud, melalui sebuah tulisan yang diunggah di platform digital awal pekan lalu, Senin (5/4/2021).