Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BEI Kantongi Satu Lagi Calon Emiten untuk Papan Akselerasi

Dari 15 calon emiten yang ada di dalam pipeline, terdapat 6 perusahaan dari sektor perdagangan, jasa, dan investasi, 3 perusahaan dari sektor properti, real estat, dan konstruksi bangunan.
Pengunjung melintas di depan papan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (24/6/2020). Bisnis/Abdurachman
Pengunjung melintas di depan papan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (24/6/2020). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA — Bursa Efek Indonesia telah mengantongi 15 perusahaan yang berencana melakukan pencatatan saham perdana (initial public offering/IPO) per 23 Juli 2020. Adapun salah satu calon emiten tersebut akan mencatatkan sahamnya di papan akselerasi.

Dari 15 calon emiten yang ada di dalam pipeline, terdapat 6 perusahaan dari sektor perdagangan, jasa, dan investasi, 3 perusahaan dari sektor properti, real estat, dan konstruksi bangunan.

Sebanyak 2 perusahaan dari sektor industri barang konsumer dan 4 perusahaan dari sektor pertanian, industri dasar dan kimia, infrastruktur dan transportasi, serta keuangan.

I Gede Nyoman Yetna, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, menyampaikan dalam daftar tersebut ada satu perusahaan yang bergerak di sektor properti, real estat, dan konstruksi bangunan yang melakukan proses IPO menggunakan POJK 53.

Sehubungan dengan itu, otoritas bursa saat ini tengah mengevaluasi kelayakan perusahaan tersebut menggunakan Peraturan I-V yang mengatur pencatatan di papan akselerasi.

“Dalam hal hasil evaluasi nantinya menyimpulkan bahwa perusahaan ini layak dicatatkan, maka kami akan catatkan di papan akselerasi,” ujar Nyoman, Kamis (23/7/2020).

Adapun POJK 53/POJK.04/2017 mengatur tentang Pernyataan Pendaftaran dalam Rangka Penawaran Umum dan Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu oleh Emiten dengan Aset Skala Kecil atau Emiten dengan Aset Skala Menengah.

Sedangkan Peraturan Nomor I-V merupakan aturan Ketentuan Khusus Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham di Papan Akselerasi yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat.

Adapun, sejak awal tahun BEI telah mencatatkan 3 saham di papan akselerasi, yaitu PT Tourindo Guide Indonesia Tbk (PGJO), PT Boston Furniture Industries Tbk (SOFA), dan PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk (CASH).

Secara total, pada periode yang sama terdapat 33 emiten anyar yang bergabung ke dalam keluarga perusahaan tercatat di BEI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper