Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenkeu dan BI Sepakati Skema Burden Sharing, Pasar Obligasi Dapat Angin Segar

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia akhirnya menyepakati burden sharing pada Senin (6/7/2020), yang diyakini memberikan dampak positif terhadap pasar obligasi.
Pialang memperhatikan Yield SUN Indonesia/Antara-Prasetyo Utomo
Pialang memperhatikan Yield SUN Indonesia/Antara-Prasetyo Utomo

Bisnis.com, JAKARTA — Kesepakatan skema burden sharing sebagai bagian upaya pemulihan ekonomi nasional diyakini akan menjadi angin segar untuk obligasi pemerintah baik di pasar primer maupun sekunder.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia akhirnya menyepakati burden sharing pada Senin (6/7/2020). Skema itu didasarkan kepada kelompok penggunaan pembiayaan untuk public goods dan non public goods.

Untuk pembiayaan public goods, beban akan ditanggung sepenuhnya oleh BI melalui pembelian surat berharga negara (SBN) dengan makanisme private placement. Tingkat kupon sebesar BI reverse repo rate lalu bank sentral akan mengembalikan bunga atau imbal yang diterima kepada pemerintah secara penuh.

Adapun, pembiayaan non public goods untuk UMKM dan korporasi non UMKM akan ditanggung oleh pemerintah melalui penjualan SBN kepada pasar. BI akan berkontribusi sebesar selisih bunga pasar dengan BI reverse repo rate 3 bulan dikurangi 1 persen.

Economist PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) Fikri C. Permana mengatakan skema burden sharing menjadi perhatian bagi seluruh pemangku kepentingan pasar keuangan tidak terkecuali investor surat utang negara (SUN). Pihaknya menilai positif skema yang disepakati oleh Pemerintah melalui Kemkeu dan BI.

“Saya melihat hal ini sebagai langkah yang baik karena countercyclical policy dalam memerangi dampak negatif pandemi memang seharusnya dikoordinasikan secara bersama dengan tujuan yang jelas. Apalagi, batasannya cukup jelas antara public dan non public goods,” paparnya kepada Bisnis, Senin (6/7/2020).

Fikri mengatakan keputusan skema burden sharing akan berdampak positif terhadap obligasi pemerintah baik di pasar primer maupun sekunder. Hal itu seiring dengan sejumlah faktor salah satunya peruntukan yang jelas.

“Dengan hadirnya BI harusnya likuiditas sudah dapat dijamin. Dengan adanya zero coupon bond, kemungkinan yield juga dapat ditekan,” paparnya.

Berdasarkan data laman resmi www.worldgovernmentbonds.com, yield SUN Indonesia tenor 10 tahun berada di level 7,336 persen pada, Senin (6/7/2020). Posisi itu naik dari 7,192 persen satu bulan yang lalu.

Secara terpisah, Associate Director Fixed Income Anugerah Sekuritas Ramdhan Ario Maruto mengatakan kebijakan itu baik untuk pelaku pasar. Pihaknya menilai para investor membutuhkan kejelasan di tengah ketidakpastian yang meningkat.

“Regulator, pemerintah, dan BI harus bergandengan tangan untuk menenangkan pasar. Kenyamanan pasar akan meningkatkan kepercayaan pasar,” jelasnya.

Sebelumnya, Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Riko Amir mengatakan sisa penerbitan surat berharga negara (SBN) senilai Rp900,4 triliun paruh kedua tahun ini tidak semuanya dapat diserap oleh pasar.

Sebagai gambaran, dengan sisa lelang 12 kali, perlu penyerapan sekitar Rp70 triliun hingga Rp75 triliun.

“Market kita tahun lalu Rp20 triliun hingga Rp30 triliun untuk lelang mingguan sehingga kami memperkenalkan skema SBN skema khusus yang dibeli BI,” jelasnya dalam seminar daring, Kamis (2/7/2020).

Riko mengatakan ada dua pesan dari SBN skema khusus yang dibeli oleh BI. Pertama, bahwa ada burden sharing dengan bank sentral.

Kedua, memastikan bahwa SBN yang kami sampaikan ke lelang domestik masih sesuai dengan yang apa diharapkan oleh market,” jelasnya.

Lebih detail, DJPPR memaparkan sisa penerbitan SBN Rp900,4 triliun akan dipenuhi melalui lelang di pasar domestik, penerbitan SBN ritel Rp30 triliun—Rp40 triliun, private placement, penerbitan SBN valas, dan SBN skema khusus ke BI.

DJPPR melaporkan surat keputusan bersama (SKB) Tahap I antara Kemenkeu dan BI telah disepakati dan dijalankan sejak lelang 21 April 2020. Sampai dengan Juni 2020, total pembelian BI sebesar Rp30,3 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper