Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Reksa Dana Berbasis Obligasi Pemerintah Dinilai Lebih Menjanjikan

Di tengah ketidakpastian ekonomi saat ini, investor disebut perlu berinvestasi di aset yang memiliki kualitas terbaik.
ILUSTRASI REKSA DANA. Bisnis/Himawan L Nugraha
ILUSTRASI REKSA DANA. Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com,JAKARTA — Penyebaran pandemi Covid-19 membuat risiko kredit korporasi meningkat. Produk reksa dana berbasis surat utang atau obligasi pemerintah dinilai memiliki prospek yang lebih menjanjikan.

Pengamat Pasar Modal Anil Kumar mengatakan saat ini terdapat sejumlah tantangan yang dihadapi oleh instrumen obligasi korporasi. Selain risiko gagal bayar, risiko likuiditas juga membayangi surat utang korporasi.

Berdasarkan data yang dihimpun Bisnis, sejumlah lembaga pemeringkat baik nasional maupun internasional telah menurunkan peringkat atau merevisi prospek sejumlah korporasi. Keputusan itu menyusul adanya potensi dampak dari penyebaran pandemi Covid-19 terhadap arus kas perseroan yang dapat meningkatkan risiko kredit.

Anil menilai kinerja reksa dana pendapatan tetap dengan obligasi pemerintah lebih aman dibandingkan dengan yang memiliki basis obligasi korporasi. Di tengah ketidakpastian ekonomi saat ini, investor perlu berinvestasi di aset yang memiliki kualitas terbaik.

“Aset dengan kualitas terbaik itu bernama obligasi surat utang negara,” tuturnya kepada Bisnis, Rabu (27/5/2020).

Dia menjelaskan bahwa imbal hasil obligasi pemerintah turun mengikuti tren penurunan suku bunga. Hal itu terjadi meski korelasinya tidak sempurna.

Sebelumnya, Anil memprediksi Bank Indonesia (BI) memiliki kesempatan untuk memotong BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) 50 basis points (bps) pada Juni 2020. Dia mencontohkan langkah serupa yang telah ditempuh oleh Brazil dan Afrika Selatan.

Kedua negara itu, lanjut dia, memiliki masalah yang serupa dengan Indonesia yakni masalah current account deficit (CAD). Sejak Juni 2019 hingga Mei 2020, Brazil telah memangkas suku bunga 3 persen dan Afrika Selatan 3,5 persen.

Secara terpisah, Economist PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) Fikri C. Permana mengatakan saat ini terjadi peningkatan risiko kredit korporasi. Kondisi itu seiring dengan cash flow atau arus kas yang terdampak dari pandemi Covid-19.

“Namun, kami masih melihat risiko default akan semakin rendah bila rating semakin baik dan sebaliknya. Untuk reksa dana pendapatan tetap, mungkin bisa dilihat dulu underlying, apakah instrumen yang digunakan memiliki rating atau peringkat yang baik,” ujarnya.

Fikri menyebut investor dapat mencermati peringkat yang tersemat pada surat utang atau obligasi yang menjadi underlying dari produk reksa dana pendapatan tetap. Sebaiknya, produk reksa dana itu memiliki obligasi korporasi yang termasuk ke dalam investment grade

“Investor reksadana mungkin coba dibaca fund fact sheet reksa dananya yang biasanya di dalamnya juga akan mencantumkan performa dan underlying reksa dana tersebut,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rivki Maulana

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper