Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut B Panjaitan menilai bantahan direksi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau disingkat Asabri soal dugaan korupsi akan terlihat dalam proses hukum.
Luhut menuturkan kerugian dari Asabri hingga Rp16 triliun perlu dilihat dalam beberapa hari mendatang. Terkait dengan direksi Asabri yang membantah adanya dugaan korupsi di tubuh perseroan, Luihut menanggapi dingin.
"Ya kan bantah boleh-boleh saja, tapi hasil audit hasil pemeriksaan bisa sahamnya itu, bagaimana permainannya itu kan enggak bisa lari saham itu," tuturnya, Kamis (16/1/2020).
Terkait dengan berbagai dugaan penyelewengan di tubuh Asabri , dia menilai sudah selayaknya mengikuti proses hukum yang tengah berlangsung.
"Kalau kita bilang ada [penyalahgunaan] ya biar saja nanti investigasi dari proses hukum dijalankan. Saya kira harus diambil langkah-langkah yang tegas dan Presiden juga komitmen prajurit itu enggak akan dirugikan," tegasnya.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Asabri Sonny Widjadja menepis isu adanya kerugian atau korupsi di tubuh perseroan. Hal tersebut disampaikan oleh Sonny dalam konferensi pers singkat pada Kamis (16/1/2020) di Kantor Pusat ASABRI, Jakarta.
Baca Juga
Dia menyatakan bahwa informasi yang tersiar mengenai Asabri merupakan informasi yang tidak benar. "Saya tegaskan bahwa berita-berita tersebut adalah berita-berita yang tidak benar. Kepada pihak-pihak yang ingin berbicara tentang Asabri harap menggunakan data dan fakta yang sudah terverifikasi," ujar Sonny.
Dia pun menyatakan bahwa masyarakat harus menghentikan berbagai pembicaraan dan pendapat yang cenderung tendensius serta menjurus ke hal negatif. Menurutnya, hal tersebut dapat mengakibatkan kegaduhan.