Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anak Usaha Dharma Satya (DSNG) di Bidang Lantai Kayu Perkuat Pasar Domestik

Perusahaan lantai kayu, anak usaha PT Dharma Satya Nusantara Tbk., yakni PT Tanjung Kreasi Parquet Industry (TKPI) kian agresif memperbesar penjualan di dalam negeri, setelah berhasil mengekspor ke 40 negara.
Ilustrasi PT Dharma Satya Nusantara/Bisnis
Ilustrasi PT Dharma Satya Nusantara/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan lantai kayu, anak usaha PT Dharma Satya Nusantara Tbk., yakni PT Tanjung Kreasi Parquet Industry (TKPI) kian agresif memperbesar penjualan di dalam negeri, setelah berhasil mengekspor ke 40 negara.

Perseroan merupakan entitas anak dari PT Dharma Satya Nusantara Tbk. (DSNG). Tanjung Kreasi Parquet Industry dikenal dengan brand Teka.

Direktur TKPI Muhammad Hamdani mengungkapkan, produk engineered flooring merek Teka telah dikenal di lebih dari 40 negara tujuan ekspor, seperti Eropa, Amerika Serikat, Kanada, Jepang, Timur Tengah, China, Korea Selatan dan negara-negara Asia Tenggara.

Dia mengklaim, produknya telah digunakan untuk bangunan terkenal di dalam dan luar negeri serta telah dipercaya oleh beberapa brand global untuk penggunaan lantai kayu pada interior jaringan gerainya.

“Selama ini produk TKPI lebih dikenal di pasaran ekspor. Namun dalam beberapa tahun terakhir ini, kami mulai serius untuk mengembangkan pasar lokal karena potensinya yang cukup bagus, terutama untuk hotel-hotel dan aparatemen kelas menengah ke atas,” kata Hamdani melalui keterangan resmi, Rabu (20/3/2019).

Hamdani menambahkan, TKPI juga meluncurkan merek baru untuk pasar premium, yakni Vorkraft, yang cocok untuk hotel berbintang dan apartemen kelas atas. Vorkraft menghadirkan beberapa desain yang menawan dengan bahan baku berkualitas tinggi dan konsep yang lebih berkelas.

Untuk mempermudah menggunakan produk, perseroan juga menyediakan sewa ruangan dan tidak perlu membeli lantai kayu secara putus dan cukup menyewa dalam jangka waktu tertentu.

Dia menambahkan, sistem sewa lantai kayu ini merupakan terobosan baru yang diperkenalkan TKPI, sehinggga para pemilik atau penyewa bangunan tidak perlu mengeluarkan biaya yang cukup besar di awal untuk investasi apabila ingin menggunakan lantai kayu.

Namun, investor cukup menganggarkan biaya lantainya sebagai biaya sewa atau biaya operasional.

“TKPI akan bertanggung jawab mulai dari proses pemasangan, perawatan sampai pembongkaran kembali lantai kayu apabila masa sewanya telah habis. Jadi pemilik atau penyewa bangunan tinggal pakai lantai kayu,” tambah Hamdani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Riendy Astria
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper