Bisnis.com, JAKARTA—PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) siap melakukan transfer kuota 5 juta ton batu bara kepada perusahaan yang belum memenuhi regulasi Domestic Market Obligation (DMO) 25%.
Direktur Niaga PTBA Adib Ubaidillah menyampaikan, per September 2018 perusahaan berkomitmen melakukan penjualan batu bara domestik sejumlah 13,74 juta ton dari target produksi 25,54 juta ton. Artinya, PTBA dapat memenuhi ketentuan DMO hingga 53,79%.
Per September 2018, perusahaan menjual batu bara ke dalam negeri sejumlah 9,91 juta ton. Perinciannya, sekitar 7 juta ton kepada PLN, dan selebihnya ke industri lain. Penjualan itu mencakup 50,35% dari total produksi 9 bulan pertama 2018 sebesar 19,68 juta ton.
Karena melampaui penetapan regulasi DMO sebesar 25%, perusahaan berencana melakukan transfer kuota ke produsen yang belum memenuhi peraturan tersebut. Dalam tahap awal, perusahaan dapat melepas 5 juta ton.
“Kami ada pembicaraan untuk transfer kuota hingga 5 juta ton, tapi 3 juta ton yang sudah menyatakan minat. Prosesnya sedang berjalan,” tuturnya, Rabu (14/11/2018).
Untuk menjalankan skema transfer kuota, perusahaan perlu berkoordinasi dengan sejumlah pihak seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hal ini dilakukan untuk menjamin aksi transfer kuota sesuai dengan peraturan yang ada.
“Kami enggak mau sembrono dalam transfer kuota. Bukan masalah pendapatan yang diterima, tetapi lebih kepada taat peraturan,” imbuhnya.