Bisnis.com, JAKARTA - PT Royal Prima Tbk. resmi tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Perusahaan yang bergerak di sektor jasa kesehatan ini memiliki kode emiten PRIM.
Direktur PT Royal Prima Tbk. Mok Siu Pen mengatakan proses initial public offering (IPO) ini akan mengantarkan perseroan untuk berkembang lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada pasien.
"Melalui IPO ini akan ada strategi untuk melanjutkan perjalanan di industri kesehatan," kata dia di Gedung BEI, Selasa (15/5/2018). PRIM menjadi emiten ke-13 yang melantai di bursa pada tahun ini.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat mengimbau kepada perseroan untuk menaati segala peraturan yang ada di pasar modal, terutama dari sisi transparansi dan akuntabilitas.
"Mulai hari ini perusahaan tidak hanya taat pada UU Kesehatan dan aturan rumah sakit tapi juga UU Pasar Modal," ujarnya.
PT Royal Prima Tbk. mencatatkan kelebihan pemintaan atau oversubscribed hingga 42 kali dalam masa penawaran umum perdana saham.
Melalui aksi IPO ini, total dana yang diperoleh PRIM senilai Rp975 miliar, dimana sebesar Rp600 miliar diperoleh pada saat penjualan saham perdana. Sedangkan sisanya berasal dari hasil pelaksanaan waran yang akan dimulai periode pelaksanaannya enam bulan dari pencatatan saham PRIM.