Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rights Issue Medco Energy (MEDC) Oversubscribed 45%

Aksi penambahan modal dengan memberikan Hak mememsan Efek Terlebih Dahulu yang digelar PT Medco Energi Internasional Tbk. (MEDC) mengalami kelebihan penawaran sebanyak 45%.

Bisnis.com, JAKARTA – Aksi penambahan modal dengan memberikan Hak mememsan Efek Terlebih Dahulu yang digelar PT Medco Energi Internasional Tbk. (MEDC) mengalami kelebihan penawaran sebanyak 45%. 

Dalam keterangan resminya, Kamis (21/12), perseroan mengungkapkan bahwa Medco telah berhasil merampungkan periode perdagangan untuk Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu atau rights issue. Adapun target perolehan dana dari Rp2,64 triliun (kurang lebih sekitar US$195 juta) mengalami kelebihan penawaran lebih kurang 45%.

Presiden Direktur Medco Energi Internasional Tbk. Hilmi Panigoro mengatakan pihaknya ingin menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada para pemegang saham, investor, regulator dan pemangku kepentingan lainnya atas kepercayaan dan keyakinan terhadap rencana bisnis perseroan seiring dengan peningkatan nilai pemegang saham.

“HMETD ini memungkinkan pemegang saham yang ada untuk berbagi kesuksesan perusahaan dan memperkuat struktur permodalan Perseroan. Selain itu, hal ini juga akan memberikan landasan kuat bagi kami untuk terus melakukan deleveraging," ujarnya dalam keterangan resminya, Kamis (21/12/2017).

Dana hasil HMETD tersebut akan digunakan untuk melunasi utang. Sementara itu, dana hasil pelaksanaan waran akan digunakan untuk modal kerja dan pembayaran utang. Perseroan menjelaskan proses penjatahan final beserta pengembalian kelebihan dana dari hasil perdagangan, akan berakhir pada tanggal 27 dan 28 Desember 2017.

“Periode pertama pelaksanaan waran akan dimulai pada tanggal 1 Juli 2018 dengan harga Rp625 per waran,” tulis perseroan dalam keterangan resmi tersebut.

Bisnis mencatat, dalam rights issue tersebut perseroan menerbitkan 4,4 miliar saham baru, ditambah lagi dengan 4,4 miliar saham susulan yang akan diterbitkan jika pemegang saham memutuskan untuk melaksanakan waran mereka.

Pemegang saham lama berhak untuk membeli satu saham baru atas tiga saham lama yang telah mereka miliki sebelumnya. Dalam setiap saham baru nantinya pemegang saham juga berhak mendapatkan waran untuk ditukarkan dengan satu saham baru di kemudian hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lukas Hendra TM
Editor : Ana Noviani
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper