Menteri Rini Teken Akte Inbreng Holding Tambang
Bisnis.com, JAKARTA - Menteri BUMN Rini Soemarno menandatangani akte inbreng pengalihan saham negara di 3 BUMN tambang kepada PT Indonesia Asahan Alumunium/Inalum (Persero) sebagai bagian dari rencana pembentukan holding BUMN tambang.
Tiga BUMN tambang itu antara lain perusahaan tambang batubara, PT Bukit Asam (Persero) Tbk., perusahaan tambang emas PT Antam (Persero) Tbk., dan perusahaan tambang timah PT Timah (Persero) Tbk.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Bisnis, acara penandatanganan itu dihadiri oleh Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin, Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno dan pejabat terkait.
Dihubungi, Fajar mengkonfirmasi mengenai acara tersebut. Fajar mengatakan acara itu dilakukan pada pukul 18.30, Senin (27/11). “Pengalihan ini lah yang dimintakan persetujuan di RUPS-LB, Rabu (29/11),” paparnya ketika dihubungi.
Seperti diketahui, Antam, Bukit Asam dan Timah akan melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada Rabu (29/11) secara bergantian dengan agenda yang hampir sama yaitu pengalihan saham negara di 3 BUMN tersebut ke Inalum.
Dengan demikian, status 3 perusahaan itu berubah dari perseroan menjadi non-persero atau dari BUMN menjadi anak usaha BUMN. Kendati demikian, 3 perusahaan itu tetap diperlakukan sama sebagai BUMN karena saham yang dialihkan hanya saham seri B sedangkan saham seri A tetap dipegang oleh negara.