Bisnis.com, JAKARTA - PT Wika Serang Panimbang, perusahaan milik PT Wijaya Karya (Persero) Tbk., memperoleh pinjaman sindikasi untuk dana talangan tanah senilai Rp894 miliar dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
Selain selaku kreditur, dalam transaksi ini, Bank Mandiri dan BNI juga bertindak sebagai joint mandated lead arranger and bookrunner (JMLAB). Ketentuan yang termasuk di dalam perjanjian kredit tersebut antara lain jangka waktu kredit yang diberikan selama 2 tahun sejak penandatangan perjanjian kredit, kredit dana talangan tanah tersebut mendapat penjaminan oleh PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) serta pengembalian atas kredit tersebut dianggarkan oleh pemerintah melalui Badan Layanan Umum Lembaga Manajemen Aset Negara.
Wika Serang Panimbang selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) memiliki kewajiban membangun dan mengoperasikan jalan tol ruas Serang-Panimbang sebagai salah satu Proyek Srategis Nasional (PSN) untuk menunjang pertumbuhan ekonomi wilayah Banten yang akan ditunjang pula oleh Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Tanjung Lesung.
"WIKA Serang Panimbang melibatkan partisipasi Bank Mandiri dan BNI sebagai bank BUMN besar yang telah memiliki kemampuan dan reputasi baik dalam menunjang program-program pemerintah untuk menyukseskan pendanaan talangan pembebasan tanah yang termasuk dalam tahap awal dari proses pembangunan jalan tol ini," kata Direktur Utama Wika Serang Panimbang Entus Asnawi dalam keterangan tertulis, Kamis (16/11/2017).
"Sesuai dengan penetapan lokasi Gubernur Banten, jalan tol ruas Serang – Panimbang yang akan dibangun sepanjang 83,7 kilometer memerlukan luas lahan kurang lebih 785 hektar. Diharapkan proses pembebasan lahan akan selesai di pertengahan tahun 2018," lanjut Entus.