Bisnis.com, JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menerbitkan surat utang senilai Rp3,24 triliun yang terdiri dari obligasi senilai Rp2,54 triliun dan sukuk ijarah Rp694,5 miliar.
Berdasarkan pengumuman di laman Kustodian Sentral Efek Indonesia, PLN menerbitkan surat utang itu sebagai bagian dari penawaran surat utang (obligasi dan sukuk) berkelanjutan tahap II tahun 2017. Pada tahap I, perusahaan telah menerbitkan surat utang Rp2 triliun.
Obligasi tahap II itu terdiri dari 4 seri (A, B, C, D). Seri A berjumlah pokok Rp451,5 miliar mmemiliki tingkat kupon 7,2% per tahun dengan tenor 5 tahun yang bakal jatuh tempo pada 3 November 2022.
Sementara itu, seri B Rp201 miliar dengan kupon 7,5% serta tenor 7 tahun yang akan jatuh tempo 3 November 2024, seri C Rp800 miliar dengan kupon 8,2% serta tenor 10 tahun yang akan jatuh tempo 3 November 2027 dan seri C Rp1,09 triliun dengan kupon 8,7% serta tenor 15 tahun yang akan jatuh tempo pada 3 November 2032.
Selain itu, sukuk ijarah yang diterbitkan PLN terdiri dari 3 seri (A, B, C). Seri A dengan sisa imbalan ijarah sebesar Rp83,5 miliar dengan tenor 5 tahun dimana cicilan ijarahnya per tahun Rp6,01 miliar, seri B dengan sisa imbalan ijarah Rp121 miliar dengan tenor 10 tahun dimana cicilan ijarahnya Rp9,92 miliar per tahun dan seri C dengan sisa imbalan ijarah sebesar Rp490 miliar dengan tenor 15 tahun dimana cicilan ijarahnya Rp42,63 miliar per tahun.
Dalam penerbitan itu, penjamin pelaksana emisi obligasi dan sukuk ijarah antara lain PT Bahana Sekuritas, PT Danareksa Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas.
PLN memiliki ruang untuk menerbitkan surat utang senilai Rp10 triliun yang terdiri dari obligasi Rp8 triliun dan sukuk ijarah Rp2 triliun. Dengan penerbitan tahap I senilai Rp2 triliun dan tahap II Rp3,24 triliun, PLN masih memiliki ruang untuk menerbitkan surat utang senlai Rp4,76 triliun.