Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga keuangan non-bank milik negara, PT Permodalan Nasional Madani (Persero) menerbitkan sukuk senilai total Rp100 miliar.
Berdasarkan pengumuman di laman Kustodian Sentral Efek Indonesia, sukuk itu terdiri dari 3 seri yaitu seri A, B dan C. Untuk seri A, nilai sukuk itu sebesar Rp20 miliar dengan tenor 24 bulan dan bagi hasil Rp4,8 miliar.
Untuk seri B, nilai sukuk sebesar Rp22 miliar dengan tenor 24 bulan dan bagi hasil Rp5,28 miliar. Untuk seri C, nilai sukuk itu senilai Rp58 miliar dengan tenor 24 bulan dan bagi hasil Rp13,92 miliar.
Semua seri sukuk itu didistribusikan secara elektronik pada Kamis (28/9/2018) dan akan jatuh tempo pada 28 September 2019. Tanggal pembayaran bagi hasil pertama pada 28 Desember 2017. Dalam penerbitan sukuk itu, PT Bank Bukopin Tbk., bertindak sebagai wali amanat.