Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri BUMN Optimistis Holding BUMN Dapat Terbentuk

Setelah tertunda selama beberapa tahun, Kementerian BUMN kembali menyatakan optimismenya supaya holding BUMN dapat terbentuk pada 2017 ataun 2018.
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menteri BUMN Rini Soemarno (kiri) dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution membuka acara Economic Talkshow: Ekonomi Baru Di Era Digital dan Peresmian Pembukaan Indonesia Business & Development Expo, di Jakarta, Rabu (20/9)./JIBI-Abdullah Azzam
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menteri BUMN Rini Soemarno (kiri) dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution membuka acara Economic Talkshow: Ekonomi Baru Di Era Digital dan Peresmian Pembukaan Indonesia Business & Development Expo, di Jakarta, Rabu (20/9)./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Setelah tertunda selama beberapa tahun, Kementerian BUMN kembali menyatakan optimismenya supaya holding BUMN dapat terbentuk pada 2017 ataun 2018.

Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan pihaknya memperkirakan terdapat 2 holding BUMN yang dapat terbentuk pada 2017 yaitu holding tambang dan holding minyak dan gas. "Yang duluan tambang dulu, jadi tahun ini mungkin ada dua holding," katanya, Rabu (20/9).

Menurutnya, tantangan dalam proses pembentukan holding ini adalah menyamakan pemikiran dan persepsi karena antar BUMN dianggap masih ada yang tidak sejalan pemikirannya. Rini berharap holding BUMN ini dapat membuat perusahaan yang terlibat di dalamnya bisa lebih efisien.

"Dalam holding ini juga kita harapkan kebutuhan modalnya bisa terkoordinasi di holdingnya. Jadi pemanfaatan dananya lebih efisien dan kebutuhan modal lebih baik," katanya.

Selain holding tambang serta minyak dan gas, Rini mengatakan holding BUMN sektor lainnya juga diharapkan dapat terbentuk pada 2018 seperti perbankan, konstruksi hingga perumahan.

Seperti diketahui, perusahaan yang direncanakan masuk holding BUMN sektor tambang antara lain terdiri dari PT Inalum (Persero), PT Bukit Asam (Persero) Tbk., PT Antam (Persero) Tbk., dan PT Timah (Persero) Tbk sedangkan perusahaan yang masuk holding minyak dan gas antara lain PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.

Holding BUMN tambang nantinya juga akan ditugaskan oleh Kementerian BUMN untuk membeli saham divestasi PT Freeport Indonesia. Pada pekan lalu, pemerintah telah menunjuk bankir kawakan, Budi Gunadi Sadikin, menjadi Direktur Utama Inalum.

Salah satu regulasi yang disiapkan oleh pemerintah untuk holding BUMN adalah PP No.72/2016 tentang Perubahan atas PP No.44/2005 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas.

Salah satu pasal yang sempat disorot oleh DPR dalam peraturan tersebut adalah Pasal 2A. Dalam pasal itu disebutkan Penyertaan Modal Negara yang berasal dari kekayaan negara berupa saham milik negara pada BUMN atau PT dilakukan oleh pemerintah pusat tanpa melalui mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Secara sederhana, konsep perusahaan induk BUMN adalah penggabungan perusahaan dengan kegiatan usaha sejenis atau terkait-erat dalam suatu wadah dimana masing-masing perusahaan itu tidak dibubarkan atau tetap dipertahankan.

Rencana pembentukan perusahaan induk BUMN itu melibatkan puluhan BUMN tersebut, termasuk BUMN yang telah berstatus sebagai perusahaan terbuka atau emiten di Bursa Efek Indonesia.

Pada tahap awal, pemerintah menyiapkan 6 holding BUMN dari sejumlah sektor seperti bank, tambang, minyak dan gas, pangan, perumahan dan konstruksi dan jalan tol. Dari 6 holding itu, hanya holding BUMN pangan yang tidak melibatkan BUMN go public.

Dalam kesempatan terpisah, Ketua Komisi VI DPR Teguh Juwarno menyatakan pihaknya berencana untuk menggelar rapat bersama Kementerian BUMN untuk membahas rencana pembentukan holding tersebut. DPR akan menyampaikan sejumlah catatan kritis. "Dalam pandangan saya, catatan-catatan kritis yang disampaikan teman-teman itu harus kita sampaikan sebagai hal yang tidak terpisahkan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yodie Hardiyan
Editor : Riendy Astria

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper