Bisnis.com, JAKARTA - Emiten properti PT Pakuwon Jati Tbk. atau PWON telah menerbitkan surat utang global baru senilai US$250 juta atau sekitar Rp3,25 triliun dengan bunga 5% per tahun dan tenor tujuh tahun hingga 14 Januari 2024. Utang baru tersebut ditujukan untuk keperluar refinancing terhadap surat utang 2019 dan tujuan umum perusahaan.
Dalam keterbukaan informasi perusahaan yang dipublikasikan Jumat (17/2/2017), manajemen perseroan mengungkapkan, surat utang diterbitkan oleh anak usaha perseroan yakni Pakuwon Prima Ltd. (PPL). Seluruh dana yang diperoleh dari penerbitan surat utang tersebut akan didistribusikan kepada Artius Grandis Pte. Ltd. (AGPL).
Sebesar US$135 juta akan disetorkan sebagai modal tambahan kepada AGPL berdasarkan perjanjian penempatan saham. Selanjutnya, US$115 diberikan sebagai pinjaman antarperusahaan kepada AGPL berdasarkan Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan antara PPL dan AGPL.
Dana yang diterima AGPL tersebut lantas akan didistribusikan kepada perseroan berdasarkan Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan antara perseroan dan AGPL untuk kepentingan pelunasan surat utang perseroan yang jatuh tempo 2019.
Manajemen mengungkapkan, alur tersebut merupakan satu kesatuan transaksi, bukannya berdiri sendiri-sendiri. Nilai transaksi tersebut lebih besar dari 20% ekuitas perseroan, tetapi tidak lebih besar dari 50% sehingga transaksi tersebut tidak membutuhkan persetujuan lebih dahulu dari pemegang saham. Hal tersebut diatur dalam Peraturan No. IX.E.2
“Surat Utang Baru memiliki jangka waktu pengembalian pokok yang relatif lebih panjang dan bunga yang lebih kecil dibandingkan dengan Surat Utang 2019 yang akhirnya dapat meningkatkan likuiditas dan solvabilitas perseroan,” ungkap manajemen perseroan, Jumat (17/2/2017).
Nilai utang yang akan dilunasi pada Juli 2019 tersebut mencapai US$200 juta dengan kupon 7,125%. Surat utang baru ini mendapat rating Baa3 dari Moody’s dengan outlook stabil. PWON sendiri memiliki rencana hedging dengan biaya antara 2% hingga 3%, tergantung rentang selisih kurs.