Bisnis.com, JAKARTA – PT PP (Persero) Tbk. belum menggunakan seluruh dana hasil penawaran umum dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.
Dalam keterbukaan informasi yang dikutip, Jumat (13/1/2017), Direktur Utama PP Tumiyana mengatakan perseroan masih memiliki dana sebesar Rp4,37 triliun.
Perseroan menyebutkan perseroan mendapat dana senilai total Rp4,41 triliun yang diperoleh dari penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp2,25 triliun pada 24 November 2016 dan hasil rights issue Rp2,16 triliun pada 20 Desember 2016.
Setelah dikurangi biaya penawaran umum sebesar Rp41,07 miliar maka hasil bersih yang didapat perseroan adalah Rp4,37 triliun.
Dalam prospektusnya, perseroan berencana untuk menggunakan sekitar 76% atau setara Rp3,32 triliun untuk kebutuhan belanja modal.
Adapun sisanya sekitar 24% atau Rp1,05 triliun akan dipakai untuk kebutuhan modal kerja.
Tumiyana mengatakan seluruh dana tersebut saat ini masih disimpan dalam bentuk deposito di sejumlah bank.