Bisnis.com, JAKARTA- PT Pemeringkat Efek Indonesia memprediksi kinerja PT Express Transindo Utama Tbk. masih akan tertekan menyusul dispensasi Permenhub No.32 Tahun 2016 untuk pengemudi taksi online.
Analis Pefindo, Martin Pandiangan, menilai dispensasi beleid itu akan membuat persaingan Express dengan jasa transportasi berbasis aplikasi atau taksi online kian ketat. Sejauh ini, Pefindo telah menurunkan peringkat Express menjadi idBBB+ karena tingkat okupansi yang terus tergerus seiring kehadiran taksi onine.
Selain menurunkan peringkat, Pefindo juga merevisi prospek atau outlook Express menjadi negatif untuk mengantipasi pelemahan kinerja sebagai akibat dari tingkat keuntungan yang rendah dan penurunan pangsa pasar.
"Outlook bisa direvisi kalau aturan itu efektif. Tapi karena tidak jadi [efektif 1 Oktober 2016], ini akan jadi pertimbangan Pefindo dalam rating action selanjutnya," jelasnya di Jakarta, Kamis (29/9/2016).
Sebagaimana diketahui, Permen No.32 Tahun 2016 mengatur syarat administrasi dan operasional kendaraan sewa dan akan berlaku pada 1 Oktober 2016. Syarat itu antara lain mencakup uji kendaraaan atau kir dan registrasi kendaraan atas nama perusahaan. Beleid ini dinilai akan membuat level persaingan antara taksi online dan taksi konvensional setara.
Pefindo memprediksi target pendapatan Express tahun ini akan sulit tercapai seiring tren penurunan utilisasi armada. Dalam enam bulan pertama 2016, pendapatan TAXI turun 26,71% menjadi Rp374,06 miliar. Di bisnis utama taksi, Express mencatat penurunan pendapatan 22,5% menjadi Rp333,77 miliar. Bisnis sewa kendaraaan dan suku cadangan juga mencatat koreksi pendapatan masing-masing 58% dan 42%
Pefindo juga mencatat, tingkat kentungan Express juga makin tergerus. Ini tercermin dari penurunan margin laba kotor rata-rata dari 45,55% pada periode 2012-2014 menjadi 22,7% pada per Juni 2016. Kendati peringkat dipangkas, peringkat yang disandang perusahaan bersandi saham TAXI itu masih menunjukkan kemampuan yang kuat untuk membayar kewajiban utangnya.