Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

INVESTA SARAN MANDIRI: Diprediksi Konsolidasi, IHSG di Kisaran 4.792-4.865

Indeks harga saham gabungan (IHSG) berpeluang konsolidasi dan bergerak di kisaran 4.792-4.865.
Karyawan mamantau pergerakan harga saham melalui smartphone di Kantor Bursa Efek Indonesia Perwakilan Bandung, Jawa Barat, belum lama ini. /Bisnis.com
Karyawan mamantau pergerakan harga saham melalui smartphone di Kantor Bursa Efek Indonesia Perwakilan Bandung, Jawa Barat, belum lama ini. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA— Indeks harga saham gabungan (IHSG) berpeluang konsolidasi dan bergerak di kisaran 4.792-4.865.

Riset PT Investa Saran Mandiri menyatakan kemarin IHSG berhasil berbalik menguat 42 poin membentuk candle dengan body naik dan shadow di atas pendek, indikasi kekuatan naik.

“IHSG masih berpeluang konsolidasi dengan resistance di level 4.851 sampai 4.865 dan support di level 4.820 sampai 4.792,” papar riset tersebut, Kamis (2/6/2016).

Adapun, saham emiten BBNI dan INTP direkomendasikan jual. Sedangkan, untuk saham MAPI dan MNCN direkomendasikan beli.

Sejumlah faktor turut memengaruhi pasar IHSG hari ini. Pasar saham Amerika Serikat ditutup bervariasi setelah Institute for Supply Management melaporkan Indeks PMI Mei naik menjadi 51,3 dari 50,8 di April, sementara ekonom mempekrirakan PMI berada pada 50,4. Hal ini mengindikasikan pabrik-pabrik di AS mulai pulih dari keterpurukan mulai awal 2016.

Pasar saham kawasan Eropa ditutup melemah tertekan oleh sektor pertambangan yang mengalami penurunan akibat rilis data manufaktur China yang kurang mengesankan. China merupakan konsumen utama logam mulia dan logam industri eropa. Selain itu, saham-saham perumahan juga mengalami penurunan Nationwide Building Society melaporkan tingkat pertumbuhan tahunan harga rumah di Inggris turun menjadi 4,7% pada bulan Mei dari 4,9% pada bulan April.

Dari dalam negeri, meski pencapaian paket kebijakan dari satu hingga 12 belum begitu memuaskan, pemerintah sudah mulai menyiapkan paket kebijakan ekonomi lanjutan. Salah satu kebijakan yang tertera dalam peket itu mengenai pemangkasan tarif Pajak Penghasilan (PPh) bagi UMKM dengan omzet tertentu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper