Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

INVESTA SARAN MANDIRI: IHSG Menguat Terbatas di Kisaran 4.690 Hingga 4.748

Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada perdagangan hari ini, Senin (23/5/2016) berpeluang menguat terbatas dengan kisaran 4.725-4.700.
Suasana di sebuah kantor sekuritas/JIBI-Dedi Gunawan
Suasana di sebuah kantor sekuritas/JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA— Indeks harga saham gabungan pada perdagangan hari ini, Senin (23/5/2016) berpeluang menguat terbatas dengan kisaran 4.690-4.748. 

Riset PT Investa Saran Mandiri menyatakan pada akhir pekan lalu IHSG berhasil menguat 7 poin membentuk candle dengan body naik kecil dan shadow di atas dan bawah indikasi konsolidasi.

Adapun, IHSG berpeluang menguat terbatas dengan resistance di level 4.725 sampai 4.748 dan level support di level 4.700 sampai 4.690.

Sejumlah saham yang direkomendasikan beli adalah saham emitan Bank BCA (BBCA), PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. (PGAS), PT Unilever Indonesia Tbk. (UNVR), dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA).

Riset menunjukkan sejumlah faktor domestik dan global turut memengaruhi kinerja IHSG hari ini. Pasar saham Amerika Serikat ditutup naik akhir pekan lalu. Kenaikan dipimpin oleh saham sektor teknologi dan energi. Dari data ekonomi, National Association of Realtors melaporkan tingkat penjualan rumah tangga kedua naik sebanyak 1,7% di bulan April menuju tingkat tahunan sebanyak 5,45 juta unit.

Laju penjualan bulan Maret direvisi naik tipis menjadi 5,36 juta unit dari 5,33 juta unit sebelumnya. Dow Jones ditutup aik 0,38%, Nasdaq naik 1,10% dan S&P Indek naik 0,60%.

Pasar saham kawasan Eropa juga ditutup naik signifikan seiring meredanya kecemasan kenaikan suku bunga the Fed. Fokus investor beralih ke pertemuan G7 di Jepang. Menteri keuangan Jerman mengatakan para anggota G7 lebih optimis menilai pertumbuhan ekonomi global. Pandangan bertentangan AS dan Jepang terkait intervensi yen untuk mengurangi volatilitas menjadi sorotan lain dari pertemuan G7.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro optimistis pembahasan RUU Pengampunan Pajak bersama DPR akan berlangsung lancar, sehingga implementasi kebijakan tax amnesty dapat dilakukan segera. Bambang mengharapkan kebijakan ini bisa segera berlaku, meskipun hanya berlangsung enam bulan, karena repatriasi dana itu dibutuhkan pemerintah untuk mendorong kinerja investasi dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

Namun, bila kebijakan ini urung dilaksanakan, pemerintah menjalankan upaya ekstensifikasi ekstra untuk mencari potensi tambahan penerimaan pajak dari Wajib Pajak Orang Pribadi, yang selama ini belum sepenuhnya melaksanakan kewajiban perpajakan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Riendy Astria
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper