Bisnis.com, JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia memberhentikan sementara (suspensi) saham PT Wintermar Offshore Marine Tbk. (WINS).
Dalam keterbukaan informasi, manajemen BEI menjelaskan suspensi tersebut dilakukan seiring adanya peningkatan harga kumulatif yang signifikan yakni sebesar Rp118 atau 102,61% dari Rp115 pada penutupan perdagangan 4 Maret 2016 menjadi Rp233 pada penutupan 16 Maret 2016.
“Penghentian sementara saham WINS dalam rangka cooling down pada perdagangan 17 Maret 2016,” paparnya, Kamis (17/3/2016).
Suspensi itu dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai untuk memberikan waktu bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham WINS.
“Para pihak yang berkepentingan diharapkan selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan,” tegasnya.