Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah diminta menerapkan skema khusus dalam hal penawaran saham partisipasi (participating interest/PI) kepada badan usaha milik daerah (BUMD) yang kotanya merupakan sumber minyak dan gas.
Badan Kerjasama BUMD Seluruh Indonesia (BKSBUMDSI) Arif Afandi mengatakan selama ini perusahaan daerah hanya menjadi kendaraan perusahaan swasta yang memanfaatkan terbatasnya kemampuan finansial. Oleh karena itu, Pemerintah harus menerapkan skema khusus yang memastikan PI 10% daribisa dirasakan. Pasalnya, bisnis di sektor minyak dan gas bumi memerlukan modal yang besar dan membutuhkan masapengembalian modal yang cukup panjang. Sedangkan selain menghadapi tantangan terbatasnya akses permodalan, BUMD juga harus dibebankan penyetoran dividen setiap tahunnya.
"Kalau itu skema normal PI, maka BUMD tersebut harus setor modal sesuai dengan persentase sahamnya. Tentu akan memberatkan," ujarnya saat dihubungi Bisnis, Kamis (10/3/2016).
Sebagai contoh, dia menyebut PI tak dimaknai dari sudut pandang bisnis murni. Pasalnya, semangat untuk melakukan pemerataan tak akan tercapai. Adapun, cara yang mungkin dilakukan dengan menangguhkan modal menjadi setoran terutang kepada pemilik saham mayoritas. Saat kegiatan eksploitasi sudah berjalan, keuntungan tak perlu dibayarkan secara penuh sebagai cara membayarkan piutang. Dengan demikian, BUMD memiliki kesempatan untuk meningkatkan kapasitasnya.
"Itu menjadi piutangnya pemegang saham mayoritas, perusahaanyang mendapat hak eksplorasi. Karena ini utang BUMD, bayarnya dengan cara dividen dari hasil eksplorasi tidak dibayar penuh," katanya.
Cara lain yang mungkin dilakukan adalah dengan menggandeng badan usaha milik negara (BUMN) yang akan menjadi daya dukung. Hal ini, katanya, akan efektif meningkatkan kinerja BUMD. Asalkan, celah bagi perusahaan swasta yang ingin hanya ingin memanfaatkan tertutup. Sebagai gambaran, aset BUMD saat ini terdapat Rp600 triliun. Sementara, Rp500 triliun di antaranya dikuasai BUMD sektor perbankan. Sisanya, baru BUMD di sektor lain termasuk BUMD sektor migas.
"Itu salah satu jalan yang lain, selain dengan modal setor terutang bisa menggandeng BUMN. Jangan sampai BUMD jadi tunggangan swasta," katanya.
Penawaran PI kepada BUMD, katanya, lebih baik ke konsep yang lebih makro. Paling tidak, dengan penawaran PI tersebut bisa membantu menjaga stabilitas ekonomi di daerah lumbung energi. Hal ini, katanya, akan mendukung iklim investasi yang lebih kondusif di daerah.
"Tentu Pemda bisa berkontribusi karena dia punya hal yang diwakiliBUMD bisa berkontribusi agar investasi yang nilainya besar berjalan aman," katanya.