Bisnis.com, JAKARTA--PT Bursa Efek Indonesia membekukan perdagangan saham PT Bank Ekonomi Raharja Tbk. (BAEK) setelah perseroan mengumumkan rencana untuk keluar dari pasar modal.
Arif M. Prawirawinata, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Non Group BEI, mengatakan berdasarkan surat yang diajukan perseroan untuk menjadi perusahaan tertutup atau go private dan delisting dari pasar modal, BEI memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan saham BAEK.
"Penghentian sementara perdagangan efek perseroan di seluruh pasar mulai sesi I perdagangan efek tanggal 17 Februari 2015 hingga pengumuman lebih lanjut," ungkapnya dalam pengumuman resmi, Senin (16/2/2015).
BEI saat ini tengah meminta penjelasan dari manajemen BAEK. BEI juga meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh manajemen BAEK.
Antony Colin Turner, Direktur Utama Bank Ekonomi, mengatakan perseroan berencana untuk mengubah statusnya dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup atau go privat. BAEK ingin melakukan penghapusan pencatatan atau delisting saham-saham perseroan di BEI.
"Sehubungan dengan hal tersebut, pada 16 Februari 2015, perseroan telah meminta BEI untuk melakukan suspensi atas perdagangan saham perseroan," katanya dalam keterbukaan informasi pada hari yang sama.
Menurutnya, manajemen BAEK telah menyampaikan surat kepada Otoritas Jasa Keuangan guna meminta petunjuk sehubungan rencana go private tersebut.