Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pelunasan Utang CMS Mundur Hingga 2021

Akhirnya PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP) merampungkan proses restrukturisasi utang anak usaha PT Citra Margatama Surabaya (CMS), dengan memundurkan masa pelunasan hingga 2021.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA-- Akhirnya PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP) merampungkan proses restrukturisasi utang anak usaha PT Citra Margatama Surabaya (CMS), dengan memundurkan masa pelunasan hingga 2021.

Direktur Keuangan CMNP Indrawan Sumantri mengatakan pinjaman kepada PT Bank Mega Tbk. (MEGA) dan PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) dilakukan pada 2007. Dalam restrukturisasi pertama yang dilakukan pada 2009, perseroan membagi kewajiban pelunasan kredit invetasi ke dalam dua periode pembayaran.

"KI 1 (kredit investasi satu) jatuh temponya pada 2021, sedangkan KI 2 jatuh temponya Juni 2014 lalu. Ini yang kemudian kita restrukturisasi, agar yang KI 2 kita minta samakan dengan KI 1. Ini sudah disetujui," ungkapnya usai melakukan rapat umum pemegang saham, Jumat (30/1/2015).

Secara lebih terperinci, dalam K1 1, CMS memiliki pinjaman sebesar Rp200 miliar kepada MEGA, dan Rp206 miliar kepada BBCA. Sedangkan pada K1 2, utang kepada MEGA yang harus dilunasi berjumlah Rp176 miliar, dan kepada BBCA sebanyak Rp175 miliar.

Seperti diketahui, perseroan sempat mengusulkan proses refinancing  utang ini dilakukan melalui obligasi konversi saham. Indrawan memastikan rencana tersebut batal dilakukan, karena utang yang jatuh tempo tersebut dimasukkan dalam KI 1 seluruhnya.

"Restrukturisasi dengan Bank Mega sudah dilakukan pada 29 Desember 2014. Sementara dengan Bank BCA baru pada 30 Januari 2015, pagi tadi," ungkapnya.

Terkait dengan hal itu, dia menuturkan pemegang saham meminta kepada CMNP untuk mencabut dukungan atas surat kesanggupan perseroan pada kreditur CMS. Selama ini, perseroan memberikan bantuan dana sekitar Rp7 miliar/bulan kepada anak usahanya tersebut. Seiring dengan semakin kuatnya cash flow CMS, bantuan dana tersebut menurun menjadi Rp2 miliar/bulan.

"Pemegang saham menugaskan direksi untuk bicara pada bank. Bisa dicabut bisa tidak, tergantung dari hasil negosiasi nanti. Apakah bank setuju atau tidak. Kami ingin mencabut dukungan ini, agar CMS bisa lebih mandiri harapannya," katanya.

BACA JUGA:

BUSANA DARI KONDOM: 10 Gaun Ini Pasti Segarkan Mata & Pikiran

4 Langkah untuk Mendapatkan Pijat Rambut SempurnaBUS TINGKAT: Pemprov DKI Minta Beleid Ditinjau Ulang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Fatia Qanitat
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper