Bisnis.com, JAKARTA—Otoritas bursa memasukkan PT Danayasa Arthatama Tbk dalam daftar unusual market activity (UMA), setelah harga saham emiten properti itu mengalami penurunan dan aktivitas transaksinya meningkat di luar kebiasaan.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Bursa Efek Indonesia (BEI) Irvan Susandy dan Kepala Divisi Operasional Perdagangan BEI Eko Siswanto dalam keterangan resminya menyatakan telah meminta konfirmasi dari emiten berkode SCBD itu pada 25 November.
Dalam jawabannya ketika itu, SCBD mengaku tidak tahu menahu tentang penyebab volatilitas perdagangan efek mereka.
Harga saham SCBD anjlok 51,91% dalam periode 16 Oktober hingga hari ini, dari Rp3.795 per lembar saham menjadi Rp1.825 per lembar saham.
“Sehubungan dengan unusual market activity tersebut, perlu kami sampaikan bahwa bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,” terang otoritas bursa, Selasa (3/12/2014)(
BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban SCBD atas permintaan konfirmasi dari bursa, mencermati kinerja perseroan dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana aksi korporasi SCBD, serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari.
SCBD dikenal sebagai pemilik dan pengelola Sudirman Central Business District. Perseroan merupakan anak usaha PT Jakarta International Hotels and Development Tbk (JIHD). Keduanya bernaung di bawah Artha Graha Network (AG Network), yang bergerak di sejumlah sektor, seperti properti, perbankan, infrastruktur, dan perikanan. (AMA)