Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Internasional Indonesia Tbk. (BNII) berencana menerbitkan surat utang melalui penerbitan umum berkelanjutan senilai total Rp4 triliun.
Berdasarkan prospektus yang diterbitkan perseroan, Kamis (19/6/2014), manajemen menyebutkan surat utang itu akan terdiri dari sukuk mudharabah berkelanjutan I Bank BII sebesar Rp1 triliun dan obligasi subordinasi berkelanjutan II Bank BII senilai Rp3 triliun.
Rencananya, dana yang diperoleh dari penerbitan sukuk mudharabah akan digunakan untuk mendukung pertumbuhan bisnis unit usaha syariah.
Adapun dana dari obligasi subordinasi akan digunakan untuk meningkatkan aset produktif dalam rangka pengembangan usaha.
Lebih lanjut manajemen menyebutkan sukuk mudharabah itu telah mendapat peringkat AAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) dan PT Fitch Ratings Indonesia.
Sementara itu obligasi subordinasi mendapat peringkat AA+ dari Pefindo dan AA dari Fitch Ratings Indonesia.