Bisnis.com, JAKARTA — PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) mencari lembaga penunjang terkait rencananya untuk melakukan penawaran umum terbatas dengan hak memesan efek terlebih dahulu atau rights issue.
Tim privatisasi Garuda Indonesia menyebutkan ada tiga lembaga yang dicari yakni kantor akuntan publik (KAP) verifikasi biaya dan hasil rights issue, notaris, dan percetakan.
“Bagi perusahaan yang berminat, maka surat pernyataan harus diserahkan paling lambat 23 Januari, dan kegiatan rapat penjelasan akan dilakukan pada 24 Januari,” paparnya dalam keterangan kepada publik, Selasa (21/1/2014).
Adapun syarat bagi peserta adalah terdaftar sebagai lembaga/profesi penunjang di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), memiliki pengalaman dalam menangani privatisasi atau pekerjaan sejenis, didukung tenaga profesional di bidangnya, dan bersedia menandatangani pernyataan integritas.
Berdasarkan catatan Bisnis, maskapai penerbangan BUMN itu berencana rights issue pada kuartal I/2014 dengan target Rp2 triliun yang akan digunakan untuk pengembangan bisnis perseroan. Perseroan pun telah mendapat izin dari pemegang saham dalam RUPS April 2013.