Bisnis.com, JAKARTA — PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Bank Indonesia (BI) tidak akan beroperasi selama dua hari pada pekan depan dalam rangka Hari Raya Natal.
Berdasarkan jadwal libur BEI disebutkan otoritas bursa itu akan libur pada 25 Desember 2013 dan akan cuti bersama pada 26 Desember 2013.
Dalam laman resminya, BEI menyebutkan jadwal libur mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama No.5/2012, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. SKB.06/MENNIII2012 dan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No.02/2012 tanggal 19 Juli 2012 tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2013.
Hal yang sama juga dilakukan oleh BI. Dalam agenda liburnya, bank sentral akan tutup pada 25-26 Desember 2013.
Hal itu juga sudah tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia No.14/74/KEP.GBI/INTERN/2012 pada 27 Desember tentang hari libur dan cuti bersama 2013 di BI.