Bisnis.com, JAKARTA - Banyaknya kasus masyarakat yang tertipu dengan investasi bodong menunjukan pengetahuan terhadap investasi yang masih sedikit.
Sebelum berinvestasi, Anda wajib membekali diri dengan pengetahuan yang cukup agar tidak begitu saja percaya dengan orang lain atau iming-iming keuntungan yang besar.
Saat ini, PT Bursa Efek Indonesia serta sejumlah perusahaan sekuritas pun terus melakukan sosialisasi dengan mengadakan sekolah pasar modal gratis bagi masyarakat.
Dengan memahami pengetahuan terkait investasi, Anda juga bisa menentukan investasi sesuai dengan kebutuhan dan tidak sekedar ikut-ikutan dengan orang lain. Karena, tujuan dan kemampuan investasi satu orang dengan orang lainnya tentu berbeda.
Berdasarkan catatan Bisnis, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahkan menerima laporan masyarakat setidaknya sudah ada 40 perusahaan investasi yang perlu diawasi.
Untuk menghindari penipuan berkedok investasi, berikut tujuh kiat yang perlu diperhatikan:
Jangan terjebak dengan janji-janji palsu.
Hati-hati dengan penawaran yang baik-baik saja isinya. Jangan terjebak dengan iming-iming imbal hasil yang sangat tinggi.
Hindari penjual yang memaksa.
Jangan terjebak penjual yang memaksa. Jangan pernah membuat keputusan yang mendesak.
Waspadai penjual dengan bujuk rayu.
Jangan terjebak untuk melakukan investasi sekalipun si penjual merupakan orang yang Anda kenal. Investasi tipuan akan dianggap kredibel jika dilakukan oleh orang terdekat.
Waspadai replikasi dan penguncian dana.
Hati-hati jika Anda diminta merekrut investor lain. Hati-hati dengan pencairan dana yang sulit.
Hindari perusahaan yang tidak jelas.
Hati-hati dengan perusahaan yang tidak memberi informasi yang jelas. Waspadai jika perusahaan tidak memberi informasi yang jelas.
Cermati ijin dari badan pengawas.
Hati-hati penawaran investasi dari lembaga bukan keuangan yang tidak termasuk Badan Pengawas.
Ingatlah prinsip investasi.
Ingatlah bahwa hasil investasi berbanding lurus dengan risiko yang ditanggungan.
Sumber: PT Bursa Efek Indonesia