Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BURSA EFEK: Tinjau ulang Aturan Bapepam LK

JAKARTA--Sekuritas menilai perlu adanya peninjauan kembali peraturan Bapepam-LK No.V.D.3 demi meningkatkan jumlah perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia menjelang peralihan Bapepam-LK menjadi Otoritas Jasa Keuangan pada tahun depan. 

JAKARTA--Sekuritas menilai perlu adanya peninjauan kembali peraturan Bapepam-LK No.V.D.3 demi meningkatkan jumlah perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia menjelang peralihan Bapepam-LK menjadi Otoritas Jasa Keuangan pada tahun depan. 

Direktur Utama PT MNC Sekuritas Budi Ruseno mengatakan pihaknya menginginkan adanya peninjauan kembali peraturan Bapepam-LK No.V.D.3 untuk mempermudah sekuritas untuk melakukan penjaminan emisi terhadap perusahaan yang akan go public.

Peraturan Bapepam-LK No.V.D.3 menyatakan pembukaan rekening dana untuk masing-masing nasabah yang telah ada dan pembuatan atau pencantuman nomor tunggal identitas nasabah (single invetsor identification) bagi nasabah yang telah ada.

“Saat ini banyak penjamin emisi yang mempunyai peluang untuk melakukan penjaminan, namun akhirnya menjadi terhambat,” katanya kepada Bisnis, Minggu (30/12).

Dengan adanya kemudahan sekuritas untuk melakukan penjaminan emisi, lanjutnya, diharapkan akan semakin banyak perusahaan yang go public.

Selain perlunya stimulus bagi emiten yang baru go public, Budi juga berharap OJK dapat terus meningkatkan peningkatan jumlah investor lokal yang kini menjadi kebutuhan yang mendesak.

Dia juga mengusulkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk terlebih dahulu meningkatkan kebutuhan sinergi antar lembaga seperti Kementerian Keuangan, Bank Indonesia dan LPS selama masa peralihan, apalagi kantor OJK pun secara fisik masih terpisah.

Di tempat berbeda, Kepala Riset Trust Securities Reza Priyambada mengusulkan perlu adanya perhatian terhadap penambahan jumlah investor, penambahan jumlah emiten dan pembinaan bagi emiten yang selalu telat dalam menyampaikan laporan keuangan.

“Selain itu, perlu adanya pengaktifan saham-saham tidur, agar tidak hanya menjadi pajangan saja di daftar saham,” tuturnya.

Sementara itu dari sisi sekuritas, dia berharap adanya peminaan sekuritas dan manager investasi agar lebih memberikan rasa aman bagi investor untuk berinvestasi. Selain itu demi menambah rasa aman, lanjutnya, untuk menggalakkan penggunaan kartu Akses.

Dia juga mengusulkan otoritas bursa untuk menyiapkan aturan main untuk instrumen efek yang belum ada sebelumnya untuk mengakomodir pilihan investasi seperti REITS , ETF dan lainnya.

“Kami harap dengan adanya usulan tersebut maka ke depannya pasar modal dapat menjadi lebih baik dan lebih nyaman dalam melakukan transaksi investasi,” ujarnya.

Ringkang Gumiwang (29)

JAKARTA--Sekuritas menilai perlu adanya peninjauan kembali peraturan Bapepam-LK No.V.D.3 demi meningkatkan jumlah perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia menjelang peralihan Bapepam-LK menjadi Otoritas Jasa Keuangan pada tahun depan. 

Direktur Utama PT MNC Sekuritas Budi Ruseno mengatakan pihaknya menginginkan adanya peninjauan kembali peraturan Bapepam-LK No.V.D.3 untuk mempermudah sekuritas untuk melakukan penjaminan emisi terhadap perusahaan yang akan go public.

Peraturan Bapepam-LK No.V.D.3 menyatakan pembukaan rekening dana untuk masing-masing nasabah yang telah ada dan pembuatan atau pencantuman nomor tunggal identitas nasabah (single invetsor identification) bagi nasabah yang telah ada.

“Saat ini banyak penjamin emisi yang mempunyai peluang untuk melakukan penjaminan, namun akhirnya menjadi terhambat,” katanya kepada Bisnis, Minggu (30/12).

Dengan adanya kemudahan sekuritas untuk melakukan penjaminan emisi, lanjutnya, diharapkan akan semakin banyak perusahaan yang go public.

Selain perlunya stimulus bagi emiten yang baru go public, Budi juga berharap OJK dapat terus meningkatkan peningkatan jumlah investor lokal yang kini menjadi kebutuhan yang mendesak.

Dia juga mengusulkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk terlebih dahulu meningkatkan kebutuhan sinergi antar lembaga seperti Kementerian Keuangan, Bank Indonesia dan LPS selama masa peralihan, apalagi kantor OJK pun secara fisik masih terpisah.

Di tempat berbeda, Kepala Riset Trust Securities Reza Priyambada mengusulkan perlu adanya perhatian terhadap penambahan jumlah investor, penambahan jumlah emiten dan pembinaan bagi emiten yang selalu telat dalam menyampaikan laporan keuangan.

“Selain itu, perlu adanya pengaktifan saham-saham tidur, agar tidak hanya menjadi pajangan saja di daftar saham,” tuturnya.

Sementara itu dari sisi sekuritas, dia berharap adanya peminaan sekuritas dan manager investasi agar lebih memberikan rasa aman bagi investor untuk berinvestasi. Selain itu demi menambah rasa aman, lanjutnya, untuk menggalakkan penggunaan kartu Akses.

Dia juga mengusulkan otoritas bursa untuk menyiapkan aturan main untuk instrumen efek yang belum ada sebelumnya untuk mengakomodir pilihan investasi seperti REITS , ETF dan lainnya.

“Kami harap dengan adanya usulan tersebut maka ke depannya pasar modal dapat menjadi lebih baik dan lebih nyaman dalam melakukan transaksi investasi,” ujarnya. (,sb)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Abraham Runga
Sumber : Ringkang Gumiwang

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper