JAKARTA – PT Bumi Resources Tbk meminta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk melakukan pemeriksaan independen terhadap perseroan terkait pengelolaan keuangan emiten batu bara tersebut.
Corporate Secretary Bumi Resources Dileep Srivastava mengatakan permohonan tersebut telah disetujui oleh PN Jakarta Selatan dan laporan keuangan 2010, 2011, dan semester pertama 2012 emiten berkode BUMI tersebut tengah dalam pemeriksaan.
“Kami memiliki keyakinan bahwa langkah-langkah proaktif di atas diambil untuk melindungi kepentingan terbaik pemangku kepentingan Perseroan dan juga untuk menyikapi secara wajar hal-hal yang menjadi perhatian dari Bumi Plc,”ujarnya dalam keterbukaan Jumat (9/11/2012).
Keterbukaan itu menyebutkan PN telah menyetujui untuk membentuk sebuah tim ahli untuk pemeriksaan tersebut. Adapun manajemen Bumi Resources termasuk direksi dan karyawan akan diwajibkan menyediakan data untuk pemeriksaan termasuk data pengelolaan keuangan, investasi, dan transaksi keuangan lainnya.
Selain itu, disebutkan juga PN mewajibkan tim ahli untuk melaporkan hasil pemeriksaan tersebut dalam jangka waktu 90 hari setelah tim tersebut dibentuk.
Pernyataan tersebut dikeluarkan setelah pengumuman investigasi dugaan laporan keuangan yang dilakukan oleh Bumi Plc, pemegang saham 29% Bumi Resources.
Pengumuman investigasi September lalu itu telah memicu sejumlah kejadian termasuk proposal Grup Bakrie untuk keluar dari Bumi Plc yang tercatat di bursa London dengan cara tukar guling saham.(msb)