JAKARTA: Otoritas bursa mengklaim telah melakukan pengawasan secara ketat terhadap pergerakan saham yang tidak wajar alias gorengan.Direktur Pengawasan dan Kepatuhan Anggota Bursa PT Bursa Efek Indonesia Uriep Budhi Prasetyo mengatakan dengan sistem pengawasan yang baru, otoritas pasar modal bisa mendeteksi langsung ke nomor rekening nasabah yang melakukan transaksi."Pengawasan sekarang itu dilakukan dari mulai level broker sampai dengan SID [single investor identification]. Jadi jika ada indikasi transaksi tidak wajar, bisa dicek langsung di level SID," katanya kepada Bisnis, hari ini 10 Mei 2012.Menurutnya, selama ini BEI bersama Bapepam-LK telah menjalin koordinasi pengawasan dan penindakan terkait transaksi saham yang tidak wajar. Hasilnya, tutur dia, beberapa account nasabah telah diblokir karena terbukti melanggar ketentuan di pasar modal.
"Dalam tahap pemeriksaan memang kami tidak bisa disclouse kepada publik. Rekening beberapa nasabah sudah ada yang diblokir, jadi action sudah ada," jelasnya.Di sisi lain, jelas Uriep, tanggung jawab pengawasan sebenarnya juga melekat kepada perusahaan sekuritas terhadap setiap nasabahnya yang melakukan transaksi yang terindikasi menyalahi aturan. "Nasabah kan sekarang bisa transaksi online sendiri. Jadi broker juga punya sistem pengawasan sendiri," ujarnya.Namun, sambung Uriep, hingga kini baru sekitar 40 perusahaan sekuritas yang telah mengimplementasikan sistem pengawasan nasabah secara penuh. "Selebihnya masih secara parsial implementasinya," katanya.Sekjen Masyarakat Investor Sekuritas Indonesia (Missi) Sanusi sebelumnya meminta ketegasan dari regulator pasar modal dalam mengawasi sejumlah pergerakan saham tidak wajar yang belakangan ini marak terjadi."Bursa dan Bapepam-LK sepertinya diam saja terhadap saham-saham yang pergerakannya tak wajar. Harganya melonjak dalam 1 hari tertentu. Kalau sudah naik dan banyak pemodal ritel membeli, tiba-tiba harganya merosot," katanya.Menurut Uriep, otoritas pasar modal sebenarnya telah memberikan peringatan dini terhadap saham-saham yang pergerakannya tidak wajar agar investor tidak terjebak membelinya yaitu melalui mekanisme UMA (unusual market activity)."Tapi ternyata saham yang masuk kategori UMA justru malah ramai dibeli padahal jelas-jelas pergerakan sahamnya tidak wajar dan kami sudah memeringatkannya," tuturnya.Tak hanya itu, sambungnya, saham yang habis disuspensi juga biasanya langsung melonjak tajam padahal tujuan dilakukannya suspensi adalah agar investor cooling down sembari mencermati apa yang terjadi seputar fundamental emiten."Anomali-anomali ini menggambarkan kurangnya edukasi investor yang seharusnya beli saham dari prospeknya bukan spekulatif saja," ujarnya.(mmh)
BACA JUGA :