JAKARTA: PT Penilai Harga Efek Indonesia (PHEI/IBPA) meluncurkan penghitungan harga dan imbal hasil (yield) efek beragun aset (EBA).
Dalam siaran pers yang dikirimkan Sekretaris Perusahaan PHEI Tumpal Sihombing semalam 17 Februari 2012, fitur baru dengan sistem interaktif itu diberi nama IBPA-ABS.
"Kalkulator itu memiliki fungsi khusus dalam sistim Bond Information & Pricing Services (BIPS) untuk menentukan performance [kinerja] instrumen EBA-KPR (kredit pemilikan rumah) berdasarkan parameter EBA," ujarnya dalam rilis tersebut.
Dia mengatakan parameter itu meliputi prepayment rate KPR, tingkat yield, dan harga pasar.
EBA-KPR merupakan efek turunan (derivatif) hasil sekuritisasi atas kumpulan tagihan dari portofolio KPR yang terpilih yang dibeli oleh penerbit EBA dari kreditur awal pemilik tagihan KPR (bank pemberi fasilitas KPR).
Saat ini, EBA-KPR yang sudah ada diterbitkan oleh PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) bersama dengan PT Danareksa Investment Management (DIM) sebagai manajer investasi.
EBA itu digawangi PT Bank Rakyat Indonesia Tbk dan PT Bank Mandiri Tbk sebagai kustodian dalam beberapa kali penerbitan.
Kumpulan KPR dihimpun BTN lalu dijual kepada manajer investasi dan bank kustodian, lalu disekuritisasi dengan menerbitkan EBA yang dapat dijual kepada investor melalui jasa penjamin emisi. (ea)