Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

United Tractors 'susui' anak usaha US$12 juta

JAKARTA: PT United Tractors Tbk memberikan pinjaman kepada anak usahanya PT Pamapersada Nusantara (Pama) sebesar US$12 juta atau setara dengan Rp107,10 miliar yang akan digunakan untuk pengembangan bisnis Pama.Sekretaris Perusahaan United Tractors Sara

JAKARTA: PT United Tractors Tbk memberikan pinjaman kepada anak usahanya PT Pamapersada Nusantara (Pama) sebesar US$12 juta atau setara dengan Rp107,10 miliar yang akan digunakan untuk pengembangan bisnis Pama.Sekretaris Perusahaan United Tractors Sara K Loebis mengatakan. Pama merupakan anak usaha yang dimiliki oleh perseroan sebanyak 100%. Pinjaman tersebut diberikan dengan bunga LIBOR +2% dengan jangka waktu 1 tahun dan bersifat revolving loan."Pada 27 September lalu kami menandatangani perjanjian pinjaman pemegang saham kepada Pama dengan tenor 1 tahun. Pengumumam tentang hal ini sesuai dengan ketentuan peraturan mengenai transaksi afiliasi dan benturan kepentingan transaksi tertentu," katanya dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Kamis sore 29 September.Dia mengatakan dengan pinjaman tersebut Pama akan menggunakan dana itu untuk pembayaran atas pembelian parts dan anan jasa perbaikan serta pemeliharaan alat berat. Menurut dia, pertimbangan emiten berkode saham UNTR ini untuk membantu Pama lantaran Pama kekurangan dana tunai yang biasanya terjadi dalam satu bulan."Secara bisnis bagi kami akan lebih menguntungkan apabila Pama mendapatkan fasilitas ini dibandingkan dengan bila kami harus menyimpan dana kasnya di bank dengan rate deposito bank pada saat ini," kata Sara.Dia mengungkapkan sehubungan dengan pinjaman ini, dewan komisaris dan direksi perseroan menyatakan sudah mengungkapkan semua informasi yang wajib diketahui oleh masyarakat dan tidak ada fakta material yang tidak diungkapkan atau dihilangkan.Sara mengatakan transaksi yang setara dengan Rp107,10 miliar dengan asumsi US$ 1setara dengan Rp8.925 itu tidak termasuk transaksi benturan kepentingan. Hal itu lantaran tidak memerlukan persetujjuan pemegang saham independen.Transaksi ini juga bukan merupakan transaksi material dengan demikian perseroan tidak memerlukan persetujuan rapat umum pemegang saham untuk melaksanakan transaksi tersebut.Pama merupakan anak usaha perseroan yang bergerak di bidang kontraktor pertambangan yang didirikan dan beroperasi secara komersial pada 1993. (ea) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hery Trianto

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper