JAKARTA: Kementerian Keuangan akhirnya mencabut izin usaha manajer investasi (MI) PT Mega Capital Indonesia terkait dengan rencana pemisahan usaha manajer investasi (spin-off) yang telah dilakukan perseroan.“Sebagai bagian dari spin-off dari Mega Capital Indonesia yang sebelumnya bernama PT Indovest Securities, kami memandang perlu untuk mencabut izin usaha manajer investasi Mega Capital Indonesia,” tulis Ketua Bapepam-LK Nurhaida dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, sore ini.Pencabutan izin usaha tersebut dilakukan dengan mencabut Keputusan Ketua Bapepam No.Kep-11/PM-MI/1992 pada 14 April 1992 tentang pemberian izin usaha di bidang manajer investasi kepada perseroan yang dulunya bernama PT Indovest Securities.Putusan itu pun berlaku sejak ditetapkan pada 9 Agustus 2011. Sebelumnya Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) memberikan izin usaha manajer investasi pada 6 Mei 2011 kepada PT Mega Capital Investama setelah spin-off dari Mega Capital Indonesia.Pemberian izin usaha manajer investasi ini menyusul permohonan izin pemisahan kegiatan usaha yang diajukan oleh Mega Capital Indonesia pada pada 31 Januari 2011. (Bsi)
Spin off, izin MI Mega Capital dicabut
JAKARTA: Kementerian Keuangan akhirnya mencabut izin usaha manajer investasi (MI) PT Mega Capital Indonesia terkait dengan rencana pemisahan usaha manajer investasi (spin-off) yang telah dilakukan perseroan.“Sebagai bagian dari spin-off dari Mega
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Hery Trianto
Editor : Puput Jumantirawan
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
9 menit yang lalu
Cipta Sarana (DKHH) Targetkan Laba Melonjak 191% Usai Resmi IPO

1 jam yang lalu
Momentum Perang Dagang, OMED Lirik Peluang Ekspor ke AS

1 jam yang lalu
GOTO Kembali Tanggapi Rumor Merger dengan Grab
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
