Bisnis.com, JAKARTA – Emiten petrokimia terintegrasi PT Chandra Asri Petrochemical Tbk. baru saja menandatangani perjanjian pemberian pinjaman pada entitas anaknya yang merupakan produsen butadiene, yaitu PT Petrokimia Butadiene Indonesia (PBI).
Berdasarkan keterbukaan informasi yang dipublikasikan perseroan, emiten dengan sandi TPIA tersebut menyepakati pinjaman sebesdar US$25 juta tersebut sejak 2016, dengan masa berlaku hingga 2023. Manajemen perseroan belum mengonfirmasi waktu pengucuran dan penggunaan dana tersebut pada entitas anak.
“Hubungan afiliasi antara perseroan dan PBI adalah hubungan kepemilikan di mana PBI merupakan anak usaha yang 99,98% sahamnya dimiliki perseroan, sehingga transaksi afiliasi antara perseroan dan PBI dikecualikan dari kewajiban untuk memeroleh laporan penilai,” ungkap Sekretaris Perusahaan TPIA Suryandi, Selasa (23/10).
Adapun, nantinya PBI harus membayar pinjaman tersebut pada perseroan dalam persentase tertentu dari jumlah pinjaman dalam 14 angsuran pada periode 6 bulanan yang dimulai sejak hari kerja terakhir dalam bulan yang jauh pada bulan ke-12 dari 29 April 2016.
Suryandi menegaskan hingga saat ini perjanjian tersebut masih berlaku dan akan kadaluwarsa pada 28 Oktober 2023.
Adapun, perseroan telah merampungkan ekspansi pabrik butadiene yang merupakan bisnis anak usahanya, PT Petrokimia Butadiene Indonesia. Pabrik yang menelan investasi US$42 juta tersebut telah rampung penambahan kapasitasnya pada Juli 2018 lalu.
Pada awal Maret 2018, pabrik butadiene perseroan telah melewati tahap shutdown/tie-in untuk penyesuaian dengan kapasitas baru. Pada awal Juni 2018, perseroan kembali mengoperasikan pabrik butadiene tersebut dengan kapasitas setelah ekspansi yaitu 137.000 ton dari sebelumnya 100.000 ton per tahun